SIGMANEWS.ID – Jakarta, Kasus pembunuh korban terbungkus terpal di Kampung Perawang Barat, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Riau, membuat geger warga. Seorang pria bernama Novrianto (39) ditemukan tewas tanpa busana dan dikubur di halaman rumah temannya sendiri, Ikhsan (44). Jasad korban dibungkus terpal biru dan ditimbun daun pisang kering.
Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra mengungkapkan motif di balik aksi sadis ini hanya karena hal sepele, yakni korban tidak memberikan jaringan hotspot Wi-Fi kepada pelaku. “Motif pelaku sangat sepele, hanya karena tidak diberikan jaringan hotspot. Namun karena dalam pengaruh minuman tuak, pelaku emosi dan langsung menganiaya korban hingga meninggal dunia,” ujar AKBP Eka.
Baca Juga: Misteri Dua Kerangka Manusia di Gedung Kwitang Bikin Geger, Polisi Ambil Sampel DNA
Kronologi Awal: Mabuk Tuak Berujung Petaka
Peristiwa bermula pada Minggu (25/10/2025) malam, saat Ikhsan dan Novrianto minum tuak di rumah pelaku. Keduanya sudah dua kali pesta minuman keras. Dalam kondisi mabuk, tersangka kemudian menyeret istrinya dari kamar dan memaksanya melakukan tindakan tak senonoh dengan korban.
“Istri tersangka meronta-ronta, namun disuruh diam oleh tersangka sehingga merasa ketakutan. Dalam kondisi mabuk tuak, tersangka membiarkan korban menyetubuhi istrinya,” jelas AKBP Eka. Setelahnya, pelaku juga berhubungan badan dengan istrinya dan melanjutkan minum tuak hingga menjelang subuh.
Pembunuh Korban Terbungkus Terpal Sakit Hati Tak Diberi Hotspot
Usai istrinya berangkat ke pasar, hanya Ikhsan dan korban yang tersisa di rumah. Sekitar pukul 04.55 WIB, Ikhsan meminta hotspot ke korban. Namun korban menolak dengan alasan kuota habis dan baterai ponselnya lowbat. Saat itu, Ikhsan melihat korban masih menonton video porno, membuatnya tersinggung dan marah besar.
“Tersangka merasa sakit hati karena korban dianggap itung-itungan masalah hotspot. Sedangkan menurut tersangka, istri tersangka dipersilakan untuk disetubuhi oleh korban, tersangka tidak ada itung-itungan. Dari saat itulah timbul pikiran tersangka untuk menghabisi dan membunuh korban,” papar Eka.
Dalam kondisi emosi, pelaku melihat parang di dekat pintu, lalu diam-diam mengambilnya dan menghampiri korban. “Kemudian secara diam-diam berjalan ke arah korban dan mengayunkan ke arah ubun-ubun kepala korban yang sedang bermain handphone,” jelasnya.
Korban sempat berteriak “Kenapa kau?” namun tersangka malah terus membacok korban berkali-kali hingga tewas.
Pembunuh Korban Terbungkus Terpal Kubur Jasad di Halaman Rumah
Setelah memastikan korban tidak bergerak, pelaku menutupi jasad Novrianto dengan terpal biru, lalu menimbunnya dengan daun pisang dan dedaunan kering. Sekitar pukul 06.30 WIB, Ikhsan menggali lubang di kebun belakang rumahnya untuk mengubur korban.
“Pagi hari sekitar pukul 06.30 WIB, istri tersangka kembali pulang dan menanyakan ke mana temannya itu, dijawab tersangka ‘sudah dijemput kawannya’,” ujar Eka. Setelah itu, Ikhsan menimbun jasad korban ke dalam tanah dan melarikan diri ke Pekanbaru sehari kemudian.
Pada 28 Oktober siang, istri tersangka yang curiga akhirnya menemukan jasad korban terkubur di kebun belakang rumah mereka. Polisi yang menerima laporan langsung melakukan olah TKP dan menangkap Ikhsan di Pekanbaru pada 29 Oktober 2025.
Pelaku Pembunuh Korban Terbungkus Terpal Terancam Hukuman Berat
Kini, pelaku pembunuh korban terbungkus terpal sudah diamankan di Polres Siak. Ia dijerat dengan Pasal 340 KUHPidana subsider Pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman minimal 20 tahun penjara atau seumur hidup.
Kapolres menegaskan, kasus ini menjadi pengingat bahwa pengaruh alkohol dapat memicu tindakan keji di luar nalar manusia. “Pelaku melakukan tindak kekerasan dan pembunuhan hanya karena alasan sepele, dipicu oleh emosi saat mabuk,” tegas AKBP Eka.
Polisi masih melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap pelaku dan saksi, termasuk istri tersangka yang menjadi korban pemaksaan dalam peristiwa tragis tersebut.
