SIGMANEWS.ID – Jakarta, Penumpang Lion Air ngamuk teriak bom saat berada di pesawat rute Soekarno Hatta–Kualanamu. Pria berinisial H (41) itu kini ditetapkan sebagai tersangka, setelah polisi menyatakan tindakannya sebagai bentuk tindak pidana.
“Hari ini yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Ronald Sipayung kepada wartawan, Senin (4/8).
Ronald menjelaskan bahwa H ditetapkan sebagai tersangka setelah kasus penumpang Lion Air yang ngamuk dan teriak bom itu naik ke tahap penyidikan. Ia menegaskan bahwa perbuatan pelaku merupakan bentuk tindak pidana.
Di sisi lain, sebanyak delapan orang telah diperiksa sebagai saksi. “Langkah yang sudah kami lakukan ialah memeriksa 8 orang saksi, kemudian kita juga menyita CCTV dan juga menyita rekaman video yang beredar di masyarakat,” jelas dia.
Insiden penumpang Lion Air ngamuk teriak bom itu terjadi dalam penerbangan Lion Air JT-308 rute Bandara Soekarno Hatta menuju Kualanamu pada Sabtu (2/8).
Baca Juga: Sadis! Anak Bunuh Ibu Saat Salat Zuhur di Bengkulu
Alasan Penumpang Lion Air Ngamuk Teriak Bom di Pesawat
Polisi mengungkap alasan penumpang Lion Air, H (41), mengamuk dan teriak soal ancaman bom dalam penerbangan rute Jakarta–Kualanamu. Ucapan itu dilontarkan saat ia menanyakan keberadaan bagasi miliknya.
“Tersangka menanyakan tentang keberadaan bagasi kepada salah satu kru. Kemudian ada komunikasi dan itulah yang membuat dia tersulut emosinya, sehingga mengeluarkan kalimat dan ancaman yang banyak beredar di social media,” kata Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Ronald Sipayung kepada wartawan, Senin (4/8).
Pelaku diketahui melakukan perjalanan dari Merauke dengan transit di Makassar dan Soekarno-Hatta, sebelum melanjutkan penerbangan menuju Kualanamu, Medan. Aksi mengamuk dan ucapan soal bom terjadi saat pelaku berada di Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta.
“Bahwa dia sejak berangkat dari Merauke itu selalu menanyakan tentang bagasinya, karena penerbangan ini adalah connecting flight (penerbangan lanjutan). Nah pada saat di Jakarta, tersangka menanyakan tentang keberadaan bagasi kepada salah satu kru,” jelasnya.
Pelaku sempat tiga kali melontarkan ucapan terkait ancaman bom hingga memicu kepanikan di antara penumpang lainnya. Kepada polisi, ia mengaku bahwa keterlambatan pesawat bukanlah alasan di balik aksi mengamuk dan ucapannya tersebut.
“Kalau dari hasil keterangan yang bersangkutan tidak mengeluhkan tentang delay dan penyampaian dari Lion seharusnya jadwal berangkat pukul 17.35, namun berangkatnya jadi malam hari. Tapi lebih kepada bagasi yang ditanyakan ada di mana, padahal bagasi ada di pesawat yang bersangkutan naiki untuk ke Kualanamu,” jelasnya.
Polisi bersama pihak keamanan telah memeriksa bagasi milik pelaku. Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ditemukan barang berbahaya di dalamnya.
181 Penumpang Ganti Pesawat
Penumpang dievakuasi dan diminta menunggu di ruang tunggu Terminal 1A Bandara Soekarno-Hatta. Penerbangan Lion Air JT-308 mengalami penundaan selama beberapa jam. Maskapai juga mengganti armada dari Boeing 737-900 MAX PK-LRG ke Boeing 737-900ER PK-LSW.
“Sebanyak 181 penumpang lainnya akhirnya dapat melanjutkan perjalanan menuju Bandara Kualanamu pukul 21.55 WIB,” kata Ronald.