guru smkn 7 palembang

Kasus Viral Guru SMKN 7 Palembang: Klarifikasi Mengejutkan Soal Tuduhan Narkoba

SIGMANEWS.ID – Jakarta, Seorang guru SMKN 7 Palembang dilaporkan ke Polrestabes Palembang oleh orang tua siswa karena tuduhan fitnah penggunaan narkoba. Dalam kasus ini, guru bernama Maya Handayani diduga menuding salah satu siswa menggunakan narkoba hingga menimbulkan keberatan dari orang tua.

Guru tersebut menjelaskan bahwa tuduhan berawal dari laporan wali kelas mengenai dugaan pembelian dan konsumsi obat terlarang oleh seorang siswa. Saat dikonfirmasi, siswa itu mengakui perbuatannya di hadapan Maya.

“Mendengar itu saya melakukan pembinaan seperti yang telah menjadi tugas saya. Karena ada dua versi informasi tentang dugaan keterlibatan siswa tersebut dalam penggunaan narkoba, saya merekam percakapan dengan siswa itu sebagai bahan verifikasi pribadi. Dalam rekaman tersebut, siswa memang mengakui perbuatannya. Rekaman itu saya simpan sendiri dan tidak pernah saya sebarkan sampai hari ini,” jelas Maya.

Baca Juga: Duel Maut di Kintamani! Dua Warga Tewas Ditebas Pedang Gegara Cekcok di Jalan

Reaksi Sekolah dan Klarifikasi Internal

Pihak sekolah menyatakan bahwa masalah ini telah ditangani secara internal. Siswa yang semula mendapat sanksi ulti 90% tetap diizinkan bersekolah setelah dilakukan pembinaan. Namun saat ujian tengah semester, siswa tersebut tidak hadir selama dua hari tanpa konfirmasi sehingga nilainya dinyatakan nol.

Kejadian ini mendorong sekolah memanggil orang tua siswa untuk klarifikasi. Pertemuan pada 26 September 2025 berubah menjadi perdebatan sengit antara pihak sekolah dan wali murid. Akhirnya, Maya dan pihak sekolah menyampaikan permintaan maaf serta mencabut sanksi yang sempat dijatuhkan.

Kemudian, muncul video yang memperkeruh suasana. Maya menegaskan tidak pernah menyebarkan video tersebut. Bersama kepala sekolah, ia bahkan mendatangi rumah orang tua siswa untuk meminta maaf.

Permintaan maaf diterima, namun orang tua meminta Maya membuat klarifikasi terbuka di hadapan seluruh siswa.

“Saya sempat bertanya, kenapa saya harus membuat klarifikasi? Karena yang membuat dan menyebarkan video itu bukan saya,” ujar Maya.

Guru SMKN 7 Palembang Sampaikan Klarifikasi Terbuka

Pada 30 September 2025, orang tua siswa datang ke sekolah dengan niat berdamai. Dalam forum terbuka di lapangan sekolah, Maya menyampaikan bahwa siswa tersebut tidak terlibat narkoba.

“Saya sampaikan di hadapan seluruh siswa bahwa ini hanya miskomunikasi. Saya juga menanyakan langsung ke siswa apakah ada yang menerima rekaman dari saya, dan semuanya menjawab, tidak,” tegasnya.

Meski sudah ada klarifikasi, orang tua siswa merasa pernyataan Maya tidak tulus. Guru tersebut kini memilih menunggu proses hukum berjalan dan menyerahkan seluruhnya kepada pihak berwenang.

“Saya serahkan sepenuhnya kepada Pimpinan Sekolah dan Dinas Pendidikan. Saya ingin proses hukum berjalan dengan terstruktur. Secara pribadi, saya sangat dirugikan,” ujarnya.

Pihak Sekolah dan Dinas Pendidikan Ambil Langkah

Kepala sekolah, Aliyas Samsudin, berharap persoalan ini cepat selesai agar kegiatan belajar mengajar kembali normal. “Permasalahan ini cukup mengganggu kenyamanan guru dalam mengajar,” katanya.

Selain itu, mediasi juga dilakukan oleh Dinas Pendidikan Sumatera Selatan. Hasilnya, masalah ini dianggap sebagai miskomunikasi terkait absensi siswa.

Insiden ini berawal dari laporan wali kelas yang menerima informasi dari tim Siber Polda Sumsel dan orang tua siswa mengenai dugaan penyalahgunaan narkoba oleh dua murid. Setelah dilakukan pembicaraan, kedua siswa mengaku pernah mengonsumsi narkoba beberapa kali tanpa paksaan. Namun, sekolah memilih langkah pembinaan daripada sanksi berat.

Keributan kemudian terjadi saat wali murid datang ke sekolah dan menolak tuduhan tersebut. Orang tua siswa menilai pengakuan anaknya adalah hasil tekanan guru. Perdebatan memuncak hingga video peristiwa itu menyebar di media sosial.

Meskipun telah dilakukan mediasi sebanyak tiga kali, Maya tetap dilaporkan ke polisi oleh wali murid bernama Yunita atas tuduhan pencemaran nama baik. Tes urine terhadap anaknya menunjukkan hasil negatif, memperkuat laporan yang diajukan.

Kepala sekolah menegaskan pihaknya akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. “Masalah hukum ya tentunya kita harus menghadapi proses hukum itu kita percayakan kepada kepolisian untuk memproses ini,” ujar Alyas Samsudin.

More From Author

Duel Maut di Kintamani! Dua Warga Tewas Ditebas Pedang Gegara Cekcok di Jalan

Duel Maut di Kintamani! Dua Warga Tewas Ditebas Pedang Gegara Cekcok di Jalan

ledakan gas

Ledakan Gas 12 Kg Guncang Cengkareng, Enam Rumah Rusak dan Dua Warga Terluka!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *