SIGMANEWS.ID – Jakarta, Kasus mahasiswa Unud bunuh diri memicu sanksi tegas dari Universitas Udayana (Unud). Enam mahasiswa resmi diberhentikan dari seluruh jabatan organisasi mahasiswa (ormawa). Mereka terbukti mencemooh korban bernama Timothy Anugerah Saputra yang meninggal dunia akibat dugaan perundungan. Keputusan ini diambil oleh pihak kampus bersama masing-masing organisasi mahasiswa di bawah naungan Unud.
Baca Juga: Kabin Pesawat Air China Terbakar, Penumpang Panik!
Pemecatan di Lingkungan FISIP Terkait Kasus Mahasiswa Unud Bunuh Diri
Empat mahasiswa yang terlibat berasal dari Himpunan Mahasiswa Ilmu Politik (Himapol) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unud. Mereka adalah Maria Victoria Viyata Mayos, Muhammad Riyadh Alvitto Satriyaji Pratama, Anak Agung Ngurah Nanda Budiadnyana, dan Vito Simanungkalit. Keempatnya menerima surat Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari kepengurusan Himapol.
“Dengan ini, Himapol FISIP menyatakan akan menindak tegas serta memberikan sanksi seberat-beratnya, yakni Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), kepada seluruh anggota Himapol FISIP Universitas Udayana Kabinet Cakra yang terbukti melakukan tindakan amoral tersebut. Kami menegaskan bahwa oknum yang bersangkutan secara resmi tidak memiliki keterkaitan dengan pihak kami,” tulis pernyataan resmi Himapol FISIP Unud di akun Instagramnya, Sabtu (18/10/2025).
Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) FISIP juga menjatuhkan sanksi kepada Putu Ryan Abel Perdana Tirta, mahasiswa angkatan 2023 yang menjabat Ketua Komisi II.
“Maka, dengan ini kami menyatakan bahwa, yang bersangkutan di atas telah DIBERHENTIKAN SECARA TIDAK HORMAT dan resmi dinyatakan tidak menjabat lagi sebagai anggota Dewan Perwakilan Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Udayana periode 2025/2026,” tulis pernyataan DPM FISIP Unud di laman Instagramnya.
Dampak Kasus Mahasiswa Unud Bunuh Diri Meluas ke Fakultas Lain
Tak hanya dari FISIP, sanksi serupa juga dijatuhkan kepada mahasiswa lintas fakultas. Leonardo Jonathan Handika Putra, mahasiswa Fakultas Kelautan dan Perikanan (FKP) angkatan 2022, menjabat sebagai Wakil Ketua BEM FKP. Ia resmi diberhentikan tidak dengan hormat.
“Berdasarkan keputusan Rapat Pengurus Inti kami mencabut status keanggotaan Saudara selaku Wakil Ketua BEM dari BEM FKP Universitas Udayana Kabinet Sinergi Cita Udayana Tahun 2025. Sebab Saudara telah melakukan pelanggaran berat berupa pelanggaran Kode Etik Mahasiswa. Untuk itu, saudara kami berhentikan tidak dengan hormat dari kepengurusan Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Kelautan dan Perikanan Universitas Udayana Kabinet Sinergi Cita Udayana Tahun 2025,” tulis surat pemberhentian yang diunggah di akun Instagram @bemfkp_unud.
Doa dan Duka Mendalam atas Kepergian Timothy

Pada Jumat (17/10/2025) malam, ratusan sivitas akademika Unud menggelar doa bersama di halaman FISIP Kampus Sudirman, Denpasar. Kegiatan itu digelar untuk memberikan penghormatan terakhir kepada Timothy Anugerah Saputra.
”Kami segenap keluarga besar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Udayana, dengan hati yang duka, menggelar doa dan penghormatan terakhir untuk teman, sahabat, dan keluarga kami, Timothy Anugerah Saputra. Timothy akan selalu kami kenang sebagai mahasiswa sekaligus anak yang berbudi, santun, cerdas, dan penuh keramahan. Seperti doa dalam namanya, kehadiran Timothy merupakan anugerah bagi kami semua,” tulis akun resmi @fisip_unud di Instagram.
Korban diduga mengakhiri hidupnya dengan melompat dari lantai empat Gedung FISIP Unud pada Rabu (15/10/2025). Ia sempat dibawa ke RSUP Prof Dr IGNG Ngoerah (Sanglah), namun nyawanya tidak tertolong.
Penyelidikan dan Sikap Tegas Kampus Terkait Kasus Mahasiswa Unud Bunuh Diri

Unud memastikan bahwa percakapan bernada olok-olok di grup WhatsApp terjadi setelah korban meninggal dunia, bukan penyebab langsung kematiannya.
”Dengan demikian, ucapan nir-empati yang beredar di media sosial tidak berkaitan atau menjadi penyebab almarhum menjatuhkan diri dari lantai atas Gedung FISIP,” demikian siaran pers tertulis Unud.
Universitas Udayana mengecam keras segala bentuk komentar dan tindakan nir-empati di dunia nyata maupun media sosial. Kampus menegaskan komitmen untuk menciptakan lingkungan akademik yang aman dan beretika.
”Kami sangat berduka atas kepergian salah satu mahasiswa terbaik kami. Universitas Udayana turut merasakan kesedihan yang mendalam bersama keluarga dan seluruh sivitas akademika. Kami menegaskan bahwa kampus harus menjadi ruang aman, berempati, dan bebas dari segala bentuk kekerasan. Kampus akan menindak tegas segala bentuk pelanggaran yang mencederai nilai-nilai kemanusiaan dan kehormatan akademik,” ujar Rektor Unud I Ketut Sudarsana.