wanita tewas di malang

Geger! Wanita Tewas di Kos Malang, Cekcok Kencan Berujung Maut

SIGMANEWS.ID – Jakarta, Kasus wanita tewas di Malang menggegerkan warga setelah seorang perempuan muda ditemukan bersimbah darah di sebuah kamar kos di kawasan Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Jawa Timur. Peristiwa tragis ini terjadi pada Sabtu malam (27/12/2025) sekitar pukul 22.15 WIB dan langsung menyita perhatian warga sekitar.

Korban diketahui berinisial ST (23), warga Kecamatan Sukun, Kota Malang. Ia ditemukan dalam kondisi tengkurap dengan sejumlah luka tusuk di tubuhnya. Meski sempat ditemukan masih bernapas, korban akhirnya meninggal dunia di lokasi kejadian akibat luka parah yang dideritanya.

Baca Juga: Darurat! Kapal Tenggelam Labuan Bajo, 4 Turis Spanyol Masih Hilang

Kronologi Wanita Tewas di Malang Terungkap dari Teriakan Warga

Peristiwa wanita tewas di Malang ini pertama kali diketahui setelah warga mendengar teriakan minta tolong dari dalam rumah kos. Salah seorang warga sekaligus saksi mata, Romadhon, mengaku mendengar suara teriakan perempuan dari arah kos di samping rumahnya.

“Saat itu saya sedang di rumah bersama istri, tiba-tiba mendengar suara perempuan berteriak minta tolong dari arah rumah kos di samping rumah,” ujar Romadhon.

Warga yang curiga kemudian berdatangan dan mendobrak pintu kos yang terkunci. Saat pintu berhasil dibuka, seorang pria terlihat berlari turun dari lantai dua sambil membawa senjata tajam jenis pisau. Warga tidak berani mengejar karena khawatir diserang.

Kondisi Korban Saat Ditemukan

Usai pelaku melarikan diri, warga naik ke lantai dua untuk memastikan kondisi korban. Di salah satu kamar kos, korban ditemukan tengkurap bersimbah darah dengan luka tusuk di bagian dada, leher, dan wajah.

“Saat warga naik ke lantai dua, korban ditemukan dalam kondisi tengkurap dengan luka di bagian dada. Saat itu korban masih hidup, namun kondisinya sangat lemah,” kata Romadhon.

Korban kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian. Tak lama berselang, petugas datang ke lokasi untuk melakukan penanganan dan olah tempat kejadian perkara.

Pelaku Ditangkap Tak Jauh dari TKP

Pelaku penusukan berinisial MKW, Musa Krisdianto Warorowai (29), digiring petugas kepolisian usai diamankan terkait kasus pembunuhan seorang wanita di kamar kos di Kota Malang.
Pelaku penusukan berinisial MKW, Musa Krisdianto Warorowai (29), digiring petugas kepolisian usai diamankan terkait kasus pembunuhan seorang wanita di kamar kos di Kota Malang.

Pelarian pelaku dalam kasus wanita tewas di Malang tidak berlangsung lama. Polisi berhasil menemukan pelaku bernama Musa Krisdianto Warorowai (29), warga Kabupaten Pasuruan, yang merupakan penghuni kos tersebut.

“Pelaku akhirnya ditemukan bersembunyi di dekat tandon air yang ditutup banner di salah satu rumah warga, tidak jauh dari lokasi kejadian,” ungkap Romadhon.

Pelaku langsung diamankan dan dibawa ke kantor kepolisian untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Motif Wanita Tewas di Malang Diduga Dipicu Masalah Open BO

Penasihat hukum tersangka, Guntur Putra Abdi Wijaya.
Penasihat hukum tersangka, Guntur Putra Abdi Wijaya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, motif diduga dipicu persoalan transaksi open booking order (open BO). Penasihat hukum tersangka, Guntur Putra Abdi Wijaya, menjelaskan bahwa pelaku memesan korban melalui aplikasi MiChat dan sepakat bertemu di kamar kos dengan tarif Rp200 ribu.

“Korban datang ke kos tersangka dan keduanya sempat melakukan hubungan badan. Setelah itu, korban menagih bayaran sesuai kesepakatan,” terang Guntur.

Namun, pelaku menolak membayar dengan alasan fisik korban tidak sesuai dengan foto profil di aplikasi. Upaya pelaku menjaminkan ponsel juga ditolak korban.

“Korban mengancam akan melaporkan kejadian tersebut kepada warga sekitar jika tidak dibayar. Tersangka panik dan gelap mata,” tuturnya.

Dalam kondisi tertekan, pelaku mengambil pisau dapur dan menusuk korban dari arah belakang secara berulang hingga korban meninggal dunia.

Proses Hukum Masih Berjalan

Jenazah korban dievakuasi ke Kamar Jenazah Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, pelaku kini ditahan dan dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman guna melengkapi berkas perkara dan mengungkap seluruh rangkaian peristiwa dalam kasus wanita tewas di Malang yang menggemparkan warga tersebut.

More From Author

kapal tenggelam Labuan Bajo

Darurat! Kapal Tenggelam Labuan Bajo, 4 Turis Spanyol Masih Hilang

kecelakaan maut klemuk

Jalur Maut! Kecelakaan Maut di Klemuk Batu, Pemotor Tewas

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *