Seorang gadis berusia 16 tahun asal Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, diperkosa oleh 12 pria secara bergiliran

Viral! Gadis di Cianjur Diperkosa 12 Pria Usai 4 Hari Dibawa Kabur

SIGMANEWS.ID – Jakarta, Seorang gadis berusia 16 tahun asal Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur diduga menjadi korban pemerkosaan. Mirisnya, korban yang diketahui sudah putus sekolah ini diperkosa secara bergiliran oleh 12 pria.

Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, mengatakan bahwa aksi keji tersebut terungkap setelah korban dilaporkan menghilang selama empat hari pada Juni 2025 lalu.

“Begitu pulang, korban langsung ditanya oleh ayahnya. Kemudian korban menceritakan jika sejak 19-23 Juni diperkosa oleh sekitar 12 pria,” kata dia, Jumat (11/7).

Baca Juga: Polisi dan KAI Buru Pelaku Pelemparan Batu ke Kereta Api Sancaka

Kronologi Korban Diperkosa

Tono menjelaskan bahwa pada 19 Juni 2025, korban diajak pergi oleh empat pria yang masih satu kampung dengannya. Saat itu, korban dibujuk dengan iming-iming diajak ngopi dan dibelikan sejumlah barang, hingga akhirnya menuruti ajakan tersebut.

Namun, korban ternyata malah dibawa ke suatu tempat di kawasan Puncak Cianjur oleh keempat pria tersebut.

“Di sebuah rumah itu, korban diperkosa bergiliran oleh empat pria dari siang sampai malam hari,” kata dia.

Keesokan harinya, dua pelaku lain datang ke lokasi tersebut. Pelaku sebelumnya kemudian menyerahkan korban kepada mereka, yang lantas membawa korban ke tempat lain dan melakukan persetubuhan.

“Jadi dari yang empat orang itu diserahkan ke dua pelaku lainnya. Di tempat yang berbeda, korban kembali diperkosa secara bergiliran oleh dua pelaku tersebut,” katanya.

Tak berhenti di situ, korban kembali diserahkan kepada pelaku lain dan dibawa ke lokasi berbeda. Di hari dan tempat yang lain itu, korban kembali mengalami pemerkosaan.

“Selama empat hari, total korban dibawa ke lima lokasi. Dari hasil penyelidikan, keseluruhan pelaku mencapai 12 orang. Jadi dalam sehari itu korban diperkosa oleh dua sampai empat pelaku secara bergantian,” kata dia.

Setelah melalui empat hari yang penuh penderitaan, korban akhirnya dipulangkan.

“Saat pulang itu korban mengeluhkan sakit pada kemaluannya dan akhirnya menceritakan semuanya kepada ayahnya,” katanya.

Tidak terima dengan yang dialami oleh anaknya, sang ayah langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Sebanyak 10 orang pelaku berhasil diamankan.

Sedangkan dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran lantaran kabur ke luar kota setelah melakukan aksi bejatnya.

“Dari 12 pelaku, 10 diantaranya sudah kami tangkap. Sekitar 4 orang pelaku masih di bawah umur dan berstatus pelajar. Untuk dua pelaku yang masih buron kita segera tangkap,” katanya.

UU yang Dikenakan pada Para Pelaku

Saat ini, para pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif Unit PPA Satreskrim Polres Cianjur.

“Kita sangkakan juga pasal berlapis. Perbuatan para pelaku ini sangat di luar nalar,” ujar Tono.

“Ancaman hukuman kurungan penjara maksimal 15 tahun” lanjutnya.

Atas perbuatannya para pelaku dijerat dengan pasal 81 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.

More From Author

PT Kereta Api Indonesia (KAI) sedang memburu pelaku pelemparan batu pada kereta jurusan Yogyakarta-Surabaya pada Ahad, 6 Juli 2025 pukul 22.45

Polisi dan KAI Buru Pelaku Pelemparan Batu ke Kereta Api Sancaka

Humaira Asghar Ali, seorang aktris sekaligus model Pakistan, ditemukan meninggal dunia di DHA Phase VI, Karachi

Tragis! Ditemukan Membusuk, Humaira Asghar Ali Diduga Tewas Sejak 2024

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *