SIGMANEWS.ID – Jakarta, Kasus dosen muda Untag tewas di sebuah kamar hotel di kawasan Gajahmungkur, Semarang, masih menyisakan banyak pertanyaan. Korban berinisial DLL (35), dosen Hukum Pidana Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, ditemukan dalam keadaan tanpa busana di kamar nomor 210 pada Senin (17/11/2025) sekitar pukul 05.30 WIB. Seorang perwira menengah Polri berpangkat AKBP berinisial B menjadi saksi kunci karena merupakan orang pertama yang menemukan jasad korban.
Baca Juga: Oknum TNI AU Tikam Pria Hingga Tewas di Makassar, Kronologi Lengkap Terungkap
Kronologi Awal Ditemukannya Dosen Muda Untag Tewas
Kapolsek Gajahmungkur AKP Nasoir menjelaskan bahwa korban saat itu berada satu kamar dengan seorang pria.
“Korban perempuan asal Purwokerto, inisial D, umur 35 tahun, diketahuinya itu jam sekitar jam 04.30 WIB. Korban berdua dengan seseorang, kan satu kamar, sama laki-laki,” ucap Nasoir.
Pria yang bersama korban diidentifikasi sebagai AKBP B, seorang perwira yang bertugas di Direktorat Samapta Polda Jawa Tengah. Ia adalah orang pertama yang melapor ke resepsionis, Polsek Gajahmungkur, dan tim Inafis.
Polda Jateng membenarkan bahwa AKBP B telah dimintai keterangan untuk menjelaskan kehadirannya di lokasi dan kronologi lengkap kejadian.
“Kami ambil keterangan polisi ini untuk mengetahui peristiwa kejadian ini,” ujar Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Artanto.
Polisi Periksa AKBP B Usai Dosen Muda Untag Tewas
AKBP B diketahui sudah mengenal korban dalam waktu lama. Ia mengaku kerap membantu korban, termasuk biaya selama menempuh pendidikan S3.
“Sakit dan sudah dirawat terus pulang. Tapi tetap periksa rutin ke RS,” ujar AKBP B mengenai kondisi korban sebelumnya.
Ia menyebut saat masuk ke kamar hotel, korban sudah tidak bernyawa. Ia kemudian menghubungi petugas guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Namun AKBP B membantah memiliki hubungan asmara dengan korban, menyebut bahwa kedekatan mereka sebatas teman.
“Saya hanya membantu dia… Maksud saya hanya menolong, dia juga hidup sendiri setelah orang tuanya meninggal,” ujarnya.
Saat ini Propam Polda Jateng menangani pemeriksaan internal terkait posisi AKBP B dalam kasus ini.
Kejanggalan Kasus Menurut Komunitas Alumni
Komunitas Muda Mudi Alumni Untag Semarang menilai terdapat sejumlah kejanggalan terkait kasus ini. Mereka mempertanyakan alasan seorang anggota polisi dari bagian pengendalian massa bisa berada di kamar hotel bersama korban.
“Kami melihat kejadian ini janggal karena ada oknum polisi bagian Dalmas yang tidak ada kaitannya dengan tindak pidana justru menemukan korban pertama kali,” ungkap Ketua Umum Jansen Henry Kurniawan.
Jansen juga menyebut bahwa sebelum meninggal, korban pernah menceritakan sosok AKBP B kepada rekan-rekannya.
“Sempat cerita… ‘ibu punya teman polisi, dia kasubdit pengendalian masa. Jangan-jangan kalian sering ketemu pas demo…’,” ujar Jansen menirukan perkataan korban.
Komunitas mendesak polisi mengusut kasus secara transparan dan tidak melindungi pihak mana pun.
Penyelidikan Lanjutan Kematian
Kasatreskrim Polrestabes Semarang AKBP Andika Dharma Sena menegaskan bahwa penyebab pasti kematian masih menunggu hasil otopsi.
“Nanti kita coba lakukan otopsi. Nanti kita lihat hasil otopsinya seperti apa,” ujarnya.
Penyidik telah mengumpulkan sejumlah bukti, termasuk rekaman CCTV hotel. Pemeriksaan juga mendalami hubungan korban dan AKBP B sebelum kematian terjadi.
Korban diketahui tinggal sementara di hotel dekat Stadion Jatidiri karena tidak memiliki tempat tinggal tetap di Semarang.
Dengan masih banyaknya kejanggalan, penyelidikan terus dilanjutkan untuk memastikan apakah kematian DLL murni medis atau terdapat unsur lain yang perlu dipertanggungjawabkan secara hukum.
