SIGMANEWS.ID – Jakarta, Pelaku pembunuhan ayah kandung berinisial RE (36) akhirnya berhasil ditangkap tim gabungan Polda Lampung, Polresta Bandar Lampung, dan Polsek Kedaton setelah buron sekitar satu hari. RE diamankan di sebuah gubuk di wilayah Lampung Selatan pada Sabtu malam (22/11/2025) tanpa perlawanan. Kasus tragis ini mencuat setelah ayahnya, M (67), ditemukan tewas dengan luka tebasan golok di ruang tamu rumah mereka.
Baca Juga: Korban Erupsi Gunung Semeru Terus Bertambah di Lumajang
Awal Kejadian dan Motif Pelaku Pembunuhan Ayah Kandung
Peristiwa terjadi pada Jumat pagi (21/11/2025) sekitar pukul 09.30 WIB di rumah keluarga di Jalan Sri Krisna Bayur, Kelurahan Rajabasa Jaya, Kecamatan Rajabasa, Kota Bandar Lampung. Korban M baru saja datang dari Pesisir Barat dan bermaksud mengajak anaknya, RE, untuk ikut bekerja di perkebunan di sana.
Namun ajakan tersebut langsung ditolak oleh pelaku hingga memicu perdebatan panas antara keduanya.
“Korban datang dan berniat mengajak pelaku untuk ikut bekerja bersamanya di perkebunan di Kabupaten Pesisir Barat,” ujar Yuni.
Setelah cekcok, RE masuk ke kamar, mengambil golok, lalu kembali menghampiri ayahnya. Pelaku sempat mendorong korban hingga terduduk di kursi sebelum menebaskan golok ke arah lehernya. Korban meninggal di tempat akibat luka parah tersebut. Usai melakukan aksinya, pelaku melarikan diri sambil membawa senjata tajam itu.
Kronologi Penangkapan Pelaku Pembunuhan Ayah Kandung
Pengejaran dilakukan selama lebih dari 24 jam. Polisi melacak pelarian RE hingga ke wilayah Lampung Selatan. Pada Sabtu malam, tim gabungan menemukan pelaku bersembunyi di sebuah gubuk di area kebun singkong.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, membenarkan penangkapan tersebut. “Pelaku RE, anak kandung korban M, telah berhasil diamankan di wilayah Lampung Selatan pada Sabtu malam,” ujarnya.
Penangkapan berlangsung sekitar pukul 19.15 WIB di Desa Karanganyar, Kecamatan Jati Agung. Saat ditemukan, RE tidak memberikan perlawanan dan langsung diamankan. Barang bukti berupa sebilah golok, pakaian, dan tas milik pelaku turut disita untuk kepentingan penyidikan.
Pemeriksaan Lanjutan dan Latar Belakang Pelaku
Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Kedaton. Polisi mendalami motif lengkap, rekam jejak perilaku, serta kondisi kejiwaan pelaku sebelum proses hukum dilanjutkan.
Keterangan keluarga menyebutkan bahwa RE memiliki riwayat gangguan kejiwaan dan pernah dirawat di rumah sakit jiwa beberapa tahun lalu. Pelaku juga dikenal kerap bertindak agresif, termasuk pernah merusak kaca rumah warga. Saat pertengkaran dengan korban terjadi, RE diduga kembali kehilangan kontrol emosinya hingga melakukan tindakan fatal tersebut.
