bocah tewas dianiaya ibu tiri

Bocah Tewas Dianiaya Ibu Tiri! Tiga Hari Disiksa Tanpa Ampun

SIGMANEWS.ID – Jakarta, Kasus tragis bocah tewas dianiaya ibu tiri mengguncang warga Rawa Panjang, Bojonggede, Kabupaten Bogor.

Seorang bocah enam tahun berinisial MAA ditemukan tewas setelah diduga disiksa berulang kali oleh ibu tirinya, RN (30).

Peristiwa tragis ini terjadi di rumah korban di Perumahan Griya Citayam Permai.

Sang anak disebut mengalami kekerasan fisik selama tiga hari berturut-turut sebelum akhirnya meninggal pada Senin (20/10/2025).

“Ya kejadian tersebut terjadi di daerah Rawa Panjang, Bojonggede. Seorang anak umur 6 tahun diduga menerima kekerasan secara fisik oleh orang tuanya,” ujar Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi, Selasa (21/10/2025).

Baca Juga: Warga Cikande Terpapar Radiasi Cs-137 Kini Hidup Menganggur, Begini Nasib Mereka!

Bocah Tewas Dianiaya Ibu Tiri Gunakan Gagang Sapu

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku RN mengaku telah menganiaya korban dengan cara memukul menggunakan gagang sapu. Barang bukti berupa sapu tersebut kini telah diamankan oleh pihak kepolisian.

“Dan ternyata benar bahwa memang ketika diinterogasi dan ditanyakan oleh kedua orang tersebut, pelaku ataupun ibu dari anak tersebut mengaku telah melakukan penganiayaan. Ya ibu tiri,” kata AKP Made Budi.

Polisi mengungkap, korban mengalami luka di berbagai bagian tubuh, termasuk wajah, dada, dan punggung. “Sampai saat ini, kami informasikan ada satu barang bukti yang kami amankan, yaitu sebilah sapu, diduga pelaku melakukan penganiayaan dengan cara memukul. Korban diketahui ada beberapa luka di sekujur tubuh di badan, di punggung, di bagian dada, kemudian di bagian wajah,” tambahnya.

Kronologi Bocah Tewas Dianiaya Ibu Tiri

Korban diketahui mulai disiksa sejak Jumat (17/10/2025). Menurut pengakuan pelaku, kekerasan itu dilakukan selama kurang lebih tiga hari berturut-turut. Di hari keempat, kondisi MAA memburuk hingga akhirnya meninggal dunia.

“Ya, menurut pengakuan dari ibu atau istri dari suami, diketahui korban telah merasa sakit ataupun merasa dilakukan penganiayaan selama kurang lebih tiga hari. Selama lebih dari tiga hari itu, korban diketahui telah disiksa ataupun dilakukan penganiayaan sehingga setelah hari keempat diketahui korban sudah meninggal,” jelas Made.

Setelah korban meninggal, RN mengaku pada suaminya bahwa anak tirinya tewas karena jatuh. Namun hasil autopsi menunjukkan adanya tanda kekerasan di tubuh korban.

Polisi Dalami Motif

Pelaku RN kini telah diamankan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Depok untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Polisi juga berencana membongkar makam korban guna melakukan autopsi dan memastikan penyebab pasti kematiannya.

Kasus tewasnya bocah akibat penganiayaan ibu tiri ini menjadi pengingat akan pentingnya pengawasan keluarga dan keberanian masyarakat melapor jika melihat tanda kekerasan pada anak.

Peringatan dari Kasus Bocah Tewas Dianiaya Ibu Tiri

Tragedi tewasnya bocah akibat penganiayaan ibu tiri di Bojonggede kembali membuka mata banyak pihak bahwa kekerasan terhadap anak sering terjadi di lingkungan terdekat. Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih peka terhadap tanda-tanda kekerasan fisik maupun psikis pada anak di sekitar mereka.

Kasus ini tengah ditangani secara intensif, dan pelaku RN terancam hukuman berat atas tindakan kejamnya. Jenazah kecil MAA menjadi pengingat bahwa kekerasan dalam rumah tangga bukan sekadar urusan pribadi, tetapi tanggung jawab sosial yang harus dihentikan bersama.

More From Author

warga cikande terpapar radiasi

Warga Cikande Terpapar Radiasi Cs-137 Kini Hidup Menganggur, Begini Nasib Mereka!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *