pembunuhan calon LC Batam

Mengerikan! Pembunuhan Calon LC Batam Terungkap, Disiksa 3 Hari hingga Tewas

SIGMANEWS.ID – Jakarta, Kasus pembunuhan calon LC Batam kembali mengguncang publik setelah seorang wanita bernama Dwi Putri Aprilian Dini (25) ditemukan tewas di sebuah mess wilayah Jodoh Permai, Batu Ampar. Korban yang baru melamar sebagai Ladies Companion (LC) melalui media sosial itu ternyata mengalami penyiksaan selama tiga hari sebelum akhirnya meninggal dunia.

Baca Juga: Mencekam! Banjir Bandang Thailand Tewaskan 162 Orang

Kronologi Utama Pembunuhan Calon LC Batam

Penyelidikan kepolisian mengungkap bahwa rangkaian pembunuhan calon LC Batam terjadi di mess Jodoh Permai tempat korban tinggal usai diterima bekerja oleh agensi MK Manajemen. Korban tiba di Batam setelah lolos rekrutmen, namun di lokasi tersebut ia diwajibkan mengikuti ritual internal agensi. Korban disebut tidak sanggup mengikuti ritual itu dan dianggap merusak properti ritual, sehingga memicu kemarahan pemilik agensi.

Penganiayaan berlangsung selama 25–27 November 2025 dan dilakukan berulang-ulang oleh empat pelaku. Aksi kekerasan itu membuat kondisi korban terus memburuk hingga akhirnya meninggal pada 28 November.

Motif di Balik Pembunuhan Calon LC Batam

Motif pembunuhan calon LC Batam berasal dari kabar palsu yang dibuat salah satu tersangka bernama Melika Levana alias Mami. Ia mengaku dicekik korban dan bahkan membuat video rekayasa untuk memancing amarah Wilson Lukman, pemilik agensi. Informasi tersebut membuat Wilson melakukan kekerasan berat terhadap korban.

Wilson diketahui melakukan serangkaian penyiksaan yang meliputi menendang bagian dada dan leher korban, memukul wajah dan kepala, memukul tubuh dengan ikat sapu lidi, memborgol tangan korban, melakban mulut dan tangan, serta menyemprotkan air ke tubuh dan hidung korban saat korban tidak bisa bernapas.

Upaya Pelaku Menghilangkan Jejak

Setelah menyadari bahwa korban tidak bernyawa, para tersangka berusaha menutupi jejak pembunuhan calon LC Batam. Wilson membawa jenazah korban ke RS Elisabeth Sei Lekop pada malam hari, jauh dari lokasi kejadian. Di rumah sakit, ia memberi keterangan palsu dan menyebut korban sebagai jenazah “Mr. X”.

Pelaku juga sempat memerintahkan anggotanya mencari ustadz untuk memakamkan korban secara diam-diam tanpa proses hukum. Upaya itu gagal setelah petugas rumah sakit mencurigai kondisi fisik korban dan melaporkannya ke polisi.

Para Tersangka dan Barang Bukti

Empat tersangka yang telah ditetapkan polisi antara lain:

  • Wilson Lukman alias Koko (28) — pemilik agensi MK Manajemen, pelaku utama.
  • Melika Levana alias Mami (36) — pasangan Wilson dan pembuat rekayasa video.
  • Putri Angelina alias Papi Tama (23) — koordinator LC.
  • Salmiati alias Papi Charles (25) — koordinator LC.

Polisi mengamankan 18 barang bukti, termasuk lakban, sapu lidi, tisu bercak darah, selang air, memory card, kayu, borgol, serta mobil yang digunakan untuk membawa jenazah korban.

Status Korban dan Penyelidikan Lanjutan

Korban diketahui masih berstatus calon LC dan belum sempat bekerja. Rekrutmen dilakukan sepenuhnya melalui media sosial oleh agensi MK Manajemen. Polisi kini mendalami lebih jauh pola rekrutmen agensi tersebut serta kemungkinan adanya korban lain.

Kapolsek Batu Ampar, Kompol Amru Abdullah, menegaskan bahwa para tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana dan/atau penganiayaan berat mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.

More From Author

banjir bandang Thailand

Mencekam! Banjir Bandang Thailand Tewaskan 162 Orang

pria penuh luka

Ngeri! Pria Penuh Luka Ditemukan Tewas di Wirobrajan, Warga Gempar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *