SIGMANEWS.ID – Jakarta, Kasus petani ditembak di Bengkulu kembali memicu perhatian publik setelah lima warga Pino Raya mengalami luka tembak dalam bentrokan dengan petugas keamanan perusahaan sawit pada Senin (24/11/2025). Insiden terjadi di Desa Kembang Seri, Kecamatan Pino Raya, Bengkulu Selatan, dan kini sedang diusut kepolisian.
Kelima korban adalah Buyung (dada), Linsurman (dengkul), Edi Hermanto (paha), Santo (rusuk bawah ketiak), dan Suhardin (betis). Penembakan dilakukan oleh seorang oknum keamanan perusahaan perkebunan yang kemudian diamankan warga.
Baca Juga: Darurat! Banjir Bandang di Thailand Tewaskan 13 Warga
Kronologi Awal Petani Ditembak di Bengkulu
Direktur Walhi Bengkulu Dody Faisal menjelaskan bahwa kejadian bermula saat petani mendapati bulldozer perusahaan sawit tiga kali menghancurkan tanaman mereka pada Senin pagi.
“Petani Pino Raya tiga kali mendapati pihak perusahaan sawit menggunakan buldozer menghancurkan tanaman milik petani,” kata Dody.
Sekitar pukul 10.45 WIB, keributan antara petani dan pihak perusahaan terjadi karena perusahaan menolak menghentikan aktivitas. Ketegangan meningkat hingga menjelang siang, ketika seorang petugas keamanan tiba-tiba menembakkan senjata ke arah petani.
Menurut informasi lapangan, tembakan pertama mengenai Buyung. Pelaku kemudian berlari dan menembakkan peluru secara membabi buta hingga mengenai empat petani lain.
Warga langsung mengejar pelaku yang diduga bernama Ricky dan berhasil menangkapnya. Korban yang terluka dibawa ke fasilitas kesehatan terdekat.
Reaksi Publik atas Petani Ditembak di Bengkulu
Dody menegaskan bahwa penembakan ini tidak bisa dipisahkan dari konflik agraria yang berlangsung lama antara masyarakat Pino Raya dan PT Agro Bengkulu Selatan (ABS).
“Yang dibiarkan berlangsung lama dan tidak diselesaikan oleh pemerintah,” ujarnya.
Ia menyebut konflik bermula dari izin lokasi perkebunan seluas 2.950 hektare yang diterbitkan sejak 2012, yang sejak itu memicu sengketa lahan dan berulang kali menimbulkan intimidasi, perusakan tanaman, hingga kriminalisasi petani.
Dody meminta lembaga negara memberikan perlindungan.
“Komnas HAM, Komnas Perempuan, Ombudsman Republik Indonesia (ORI), dan LPSK RI harus melakukan investigasi mendalam terkait kasus ini dan memberikan perlindungan terhadap korban,” katanya.
Penyidikan Polisi
Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Andy Pramudya Wardhana membenarkan kejadian tersebut dan menyatakan kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap kepemilikan senjata api maupun senjata tajam yang digunakan.
“Semula, petani mendapati buldoser perusahaan menghancurkan tanaman mereka… sekitar pukul 12.45 WIB, seorang karyawan PT ABS menembak salah satu petani, Buyung, di bagian dada,” kata Andy.
Tersangka penembakan diketahui berinisial RK. Ia juga mengalami luka akibat tindakan massa sehingga belum dapat dimintai keterangan resmi.
Barang bukti yang berhasil diamankan sementara adalah:
- satu pucuk senjata api jenis revolver
- lima selongsong peluru
Polisi juga mencatat satu karyawan PT ABS bernama AH mengalami luka tusuk selama kericuhan.
Dinamika Konflik
Konflik agraria Pino Raya dianggap sudah berlangsung lebih dari satu dekade tanpa penyelesaian yang komprehensif. Masyarakat menilai perusahaan perkebunan telah membuka lahan dan merusak tanaman tanpa persetujuan warga, sementara proses mediasi tidak menghasilkan kejelasan hak atas tanah.
Kasat Reskrim Polres Bengkulu Selatan Iptu Akhyar Anugerah menuturkan anggotanya telah menuju lokasi kejadian segera setelah menerima laporan.
“Kami masih mengumpulkan informasi, adanya laporan warga tertembak,” ujarnya.
Hingga saat ini, polisi masih memeriksa saksi, mengumpulkan bukti, dan memastikan kronologi lengkap insiden tersebut.
